Kudus, isknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus pagi tadi menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Universitas Muria Kudus terkait penugasan 20 orang mahasiswa untuk menjadi tenaga pendukung khusus Operator Situng pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.
Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) adalah aplikasi garapan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi alat KPU bagi memudahkan kerja penyelenggara pemilu khususnya saat tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara. Aplikasi Situng pada prinsipnya akan menghubungkan rekapitulasi penghitungan suara dari berbagai tingkatan mulai dari KPU kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
Rektor UMK Suparnyo menyampaikan, pihaknya mengirimkan 20 mahasiswa dari jurusan IT program bidang studi informatika teknologi yang akan diperbantukan di KPU sebagai operator data Situng.

Kami senang dan bangga, dengan keikutsertaan mahasiswa ini yang diharapkan dapat membantu tugas KPU. Terutama dalam pelaksanaan perhitungan suara pada pemilu 2019 mendatang.
“Apresiasi kami kepada KPU karena para mahasiswa kami juga dapat mengaplikasikan ilmu yang dia peroleh di kampus selama ini dalam tugas-tugas yang sebenarnya membantu KPU dalam Situng ini,” jelasnya, Jumat (05/04/2019).
Sementara itu ketua KPU Kudus, Naily Syarifah, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada UMK. Terutama dalam hal pengiriman tenaga SDM yang diterjunkan untuk membantu KPU.
“Karena dengan adanya aplikasi Situng, maka keingintahuan publik untuk mengetahui hasil perolehan suara dengan cara cepat, efisien dan transparan, sebelumnya mereka nantinya akan mendapatkan workshop dan pelatihan terlebih dahulu,” ujarnya.
Tiga hal yang mendasari perlunya Situng adalah transparansi hasil pemilu, partisipasi masyarakat dan akurasi hasil pemilu.
“Tahapan yang paling penting adalah pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil, dengan semangat menjaga integritas dan netralitas, KPU berharap penggunaan Aplikasi Situng sebagai kontrol terhadap kinerja penyelenggara dan meningkatkan kualitas Pemilu akan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Karenanya yang perlu dipedomani dalam penggunaan Aplikasi SITUNG adalah tepat jenis, tepat jumlah dan tepat waktu,” ujarnya.
“Saat pelaksanaannya, Aplikasi Situng bisa memantau hasil rekapitulasi, serta penetapan hasil pemilu, sampai menerbitkan SK dan menerbitkan surat pemberitahuan, lebih lanjut, secara teknis para mahasiswa ini nantinya akan membantu memasukan (input) data hasil C1 ke aplikasi perhitungan Situng. Dengan begitu, masyarakat bisa update perolehan suara secara cepat,” jelasnya.











