800 KTP “Ndongkrok” di Disdukcapil, Pemilik Diminta Untuk Mengambil

oleh -421 Dilihat

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Setidaknya ada sekitar 800 KTP Elektronik yang sudah tercetak namun belum diambil oleh pemiliknya. Padahal pencetakan tersebut sudah dilakukan tahun lalu. Untuk itu Dinas Kependudukan Sipil dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara menghimbau warga segera mengambil KTP Elektronik yang telah tercetak tersebut.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Susetiyo mengatakan,  KTP El yang sudah tercetak itu, perekamannya sekitar tahun 2015, namun pencetakannya tahun 2016. Disdukcapil sudah mencoba untuk memberitahukannya kepada masyarakat terkait hal tersebut melalui camat, namun hingga kini belum ada respon dengan mengambilnya. “Kita tidak mungkin mengantar KTP El langsung kepada warga. Hal itu mengingat keterbatasan personil dan anggaran yang dimiliki,” katanya.

Ditanya terkait droping KTP El yang belum terambil ke tingkat Kecamatan, Susetiyo mengaku tak mau ambil risiko. Hal itu karena kepemilikan KTP El bersifat personal dan merupakan dokumen penting. Ia mengharapkan warga mengambil secara pribadi agar meminimalisir potensi kerawanan penggunaan dokumen pribadi tersebut.

“Kalau data 800 KTP El yang belum diambil itu datanya campuran. Ada yang sudah tua maupun muda. Hingga kini kita belum mengetahui kenapa alasannya belum diambil padahal dokumen itu penting dan yang meminta untuk dibuatkan adalah warga sendiri,” tuturnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.