Akses Wisata Colo Masih Rawan, Polisi Belum Izinkan Bus Melintas

oleh -556 Dilihat
Perwakilan Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Parjo saat memberikan penjelasan terkait kondisi ruas jalan dan jembatan yang sempat amblas dan longsor, kepada instansi srtakeholder terkait (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Longsor yang terjadi di jalur penghubung Kabupaten Kudus–Kabupaten Pati berdampak langsung pada akses utama menuju objek wisata alam dan wisata religi Makam Sunan Muria. Ruas jalan berstatus jalan provinsi tersebut hingga kini masih diberlakukan pembatasan, khususnya bagi kendaraan besar.

Akibat longsor, badan jalan dilaporkan mengalami amblas dan tergerus aliran air dengan panjang sekitar 50 meter, lebar 5 meter, serta kedalaman mencapai 20 meter. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan berat seperti bus dan truk.

Perwakilan Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Parjo, menjelaskan bahwa bagian jalan yang tidak terdampak longsor merupakan jalan lama dengan pondasi lama. Sementara itu, bagian yang mengalami longsor merupakan hasil pelebaran jalan yang terdampak langsung oleh gerusan air sungai.

“Jalan lama dinilai cukup kuat untuk dilalui bus, namun tetap menunggu penilaian dan rekomendasi resmi dari tim PUPR Provinsi Jawa Tengah,” ujar Parjo dalam rapat koordinasi penanganan akses Wisata Colo pasca longsor.

Ia menambahkan, penyebab longsor diduga akibat derasnya aliran sungai yang menggerus pondasi jalan, diperparah oleh tekanan dari atas serta adanya kendaraan berat yang sempat parkir di sekitar lokasi. Selain badan jalan, kerusakan juga terjadi pada jembatan di jalur tersebut.

Sementara itu, BPSPP Wilayah II Dishub Provinsi Jawa Tengah, Priyo Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus terkait pemasangan rambu tambahan serta penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan terdampak.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Mundir, menyebutkan pihaknya telah memasang imbauan dan pembatasan kendaraan di kawasan Bakalan Krapyak. Pembatasan tersebut secara khusus melarang kendaraan besar menuju kawasan Colo.

“Untuk sementara, kami siapkan kendaraan shuttle bagi peziarah dan wisatawan, meskipun jumlah armada masih terbatas,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, menegaskan bahwa pihak kepolisian belum mengizinkan kendaraan besar melintas karena kondisi kekuatan tanah dan konstruksi jalan belum diketahui secara pasti.

“Ini menyangkut keselamatan. Kalau bus atau truk dipaksakan melintas, risikonya sangat tinggi,” tegas AKP Royke.

Sebagai solusi sementara, bus pariwisata diarahkan untuk parkir di Terminal Bakalan Krapyak. Selanjutnya, penumpang akan diangkut menggunakan kendaraan shuttle yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

AKP Royke juga mengingatkan bahwa jalur dari arah Pati menuju Colo rawan di tikungan Letter S Tergo, terutama saat lalu lintas padat. Meski guard rail di lokasi tersebut telah diperbaiki sementara, pembangunan talud permanen masih dibutuhkan mengingat pondasi jalan sudah terlepas.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas instansi, disepakati bahwa akses jalan menuju Wisata Colo masih menunggu hasil penilaian dan rekomendasi dari tim PUPR Provinsi Jawa Tengah yang diperkirakan akan keluar dalam tiga hari ke depan.

Sambil menunggu rekomendasi tersebut, Polres Kudus bersama Dinas Perhubungan akan memasang papan informasi dan imbauan, serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan peziarah agar tidak menggunakan kendaraan besar menuju kawasan Wisata Colo. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.