Catur Bantah Keras Kelangkaan Pupuk Di Wilayah Kudus

oleh -1,044 kali dibaca

Kudus, isknews.com –  Isu mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kudus dibantah keras oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto. Ditemui di kantornya Catur secara tegas menyatakan, saya berani adu data bahwa kondisi stok pupuk di beberapa penyalur pupuk bersubsidi di Kabupaten Kudus masih normal dan stabil tersedia.

Catur Sulistiyanto, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kudus, (Foto : YM)

”Ketika kita berbicara distribusi pupuk bersubsidi itu harus mengerti alur pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), semua itu sudah diatur dalamnya. Selama ini RDKK kita termasuk tinggi sehingga tidak akan ada kelangkaan atau aman, ‘ ujarnya saat di klarifikasi media ini di kantornya. Selasa (31/1/17).

Selanjutnya Catur mengatakan, pendistribusian dan pembagian jatah pupuk bersubsidi sudah ditetapkan sejak setahun sebelumnya, “ Pada rapat evaluasi verifikasi dan validasi yang digelar belum lama ini, sebagai instrumen pengendalian terhadap penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan di Lini IV/tingkat pengecer semua terkendali dengan baik,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Mutaqin anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kudus, terkait isu yang dihembuskan oleh beberapa pihak tersebut, senada dengan Catur dirinya menyangkal kondisi tersebut, “Tidak ada kelangkaan katanya, saya dan anggota tim K3 dan Distanpangan baru sja memeriksa kondisi lapangan terutama di wilayah yang sekarang menjadi problematika ketersediaannya yaitu Kecamatan Undaan,  ternyata keberadaan pupuk bersubsidi itu ada tersedia disana,” jelasnya.

“Memang ada beberapa varian yang mulai menyusut stoknya  karena memang kebutuhan riilnya bagi para petani tidak begitu besar yaitu SP 36, namun kalau pupuk jenis urea jelas mudah ditemui dan untuk memeprolehnya juga relatif mudah asal datang ke penyalur nanti ke distributor lalu disetori,” katanya.

Tim KP3 Dan Staf Distanpangan Kudus, sambangi Penyalur Pupuk Bersubsidi di wilayah Undaan Kudus (Foto: Istimewa)

Untuk pupuk jenis SP sendiri kalau dianggap langka sebenarnya tidak terlalu menjadi problematika karena ada penggantinya yaitu NPK yang sama-sama memiliki kandungan “P” dalam formulanya.

Meski tidak begitu menjadi masalah keberadaan SP tetap kita akomodir kekurangannya dengan meminta tambahan ke provinsi, “Kita akan dikirim sebanyak 513,” tambahnya.

Di Undaan sendiri faktanya saat ini garapan lahan petani masih berumur satu mingguan maksimal bahkan ada yang belum tanam serta masih dalam persemaian, Namun petani sudah takut atau khawatir bila nanti saat budidaya tak kebagian pupuk.

“ Bahkan beberapa petani sesuadah panen kacang hasilnya dibelikan pupuk semua, padahal mekanisme pembelian pupuk bersubsidi tidak dapat seperti itu, ada aturan pada pembelian pupuk, tak boleh kebutuhan setahun dibeli semua , kalau usia tanamnya baru maka pupuknya ya urea, nanti kalau sudah, baru NPK,” ungkapnya.

Sementara itu sebagai instansi regulator tata niaga pupuk di Kudus Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, melalui Kasi fasilitasi Perdagangan, Teddy Hermawan dikonfirmasi tentang hal tersebut menyampaikan, “Seringkali munculnya persoalan pupuk ini diduga berasal dari petani yang tidak terdaftar pada RDKK yang dimiliki Pengecer. Tentu saja yang menjadi sulit yakni pada petani penggarap yang notabene bisa tidak terdaftar juga pemilik lahan di atas dan atau sama dengan 2 hektar tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Saat ini pada tiap tiap pengecer memiliki daftar anggota yang harus dilayani kebutuhan pupuknya sesuai RDKK yang diajukan tahun sebelumnya.

“Nah bila memang sudah terdaftar tapi tidak dilayani pengecer bisa dilaporkan ke Dinas Perdagangan dan bisa dicopot ijin pengecernya jika terbukti,” kata Teddy.

Ditempat terpisah Jaya petani asal Desa Gulang Mejobo menduga bahwa pada musim seperti ini bisa jadi, pupuk ini dilarikan untuk keperluan petani tebu, biasa setiap jelang MT 1 pasti seperti ini, “karena ini memang lagi musimnya,” katanya.

Namun dugaan itu dibantah Mutaqin anggota KP3, “ itu gak mungkin karena di sector tebu ada distributornya sendiri, dan bagi para petani yang mengetahui ada praktek seperti itu bisa laporkan ke saya akan saya tindak,” ujar Komisioner  yang membidangi distribusi pupuk bersubsidi itu. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.