Kejari Kudus Ekspos Pemeriksaan Dugaan LPJ Fiktif KONI Bulan Ini

oleh -1,142 kali dibaca
Gambar gedung KONI KAbupaten Kudus (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus janjikan pada pertengahan bulan Agustus ini akan segera melakukan ekspos internal terkait dugaan dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2022 Komite olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.

Hingga hari ini pihaknya telah meminta keterangan kepada sebanyak 50 orang saksi, para ketua pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olah raga, para atlet, ASN terkait pengucuran dana dan auditor BPK dengan klimaksnya pemeriksaan terhadap mantan Ketua KONI periode 2021-2025,  Imam Triyanto yang saat ini telah mengundurkan diri.

Dalam pemeriksaan tersebut juga memanggil sejumlah anggota DPRD yang kebetulan juga berposisi sebagai ketua pengkab olah raga, serta pengelola sebuah bank swasta, terkait pinjamannya kepada Imam Triyanto.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kudus, Arga Maramba, mengatakan, ada dua temuan BPK dalam kasus dana hibah KONI Kudus anggaran tahun 2022 itu, yakni anggaran Rp295 juta dan Rp322 juta. Namun, temuan BPK yang Rp322 juta masih perlu diuji kebenarannya oleh tim Inspektorat.

“Temuan BPK yang sebesar Rp295 juta itu merupakan laporan belanja hibah KONI Kudus yang tidak sesuai peruntukannya. Sementara yang Rp322 juta itu LPJ dana hibah KONI Kudus yang tak didukung bukti lengkap,” ungkapnya.

Hasil temuan BPK yang sebesar Rp295 juta, lanjut Arga, sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun, hal tersebut tidak menutup substansi hukumnya.

“Karena ini temuan BPK. Jadi uang dikembalikan, substansi hukumnya tetap jalan,” jelasnya.

Meski secara eksplisit Arga belum mau membeberkan potensi adanya tersangka dalam waktu dekat di kasus tersebut. Namun, ia berjanji pada Agustus 2023 ini akan diumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Kita lihat saja nanti,” ujarnya singkat

Lebih lanjut Arga mengatakan, bahwa di 2022 KONI Kudus mendapatkan dana hibah dari Pemkab Kudus sebesar Rp10,9 miliar, dari anggaran murni Rp8,4 miliar dan anggaran perubahan Rp2,5 miliar.

Dijelaskannya, Mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto, sempat diperiksa selama empat jam dengan diminta menjawab 20 pertanyaan terkait alur distribusi dana hibah Pemkab Kudus kepada sejumlah ketua Pengkab cabang olah raga anggotanya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.