Masih Ada Desa Sisakan Konflik Pasca Pilkades, Plt Bupati Kudus Ancam Tunda Pelantikan Kades Terpilih

oleh -1,582 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Jelang pelantikan bersama para Kades terpilih yang berhasil memenangi suara terbanyak saat gelar Pilkades serentak di 11 Desa di Kudus pada 19 November 2019 lalu. Plt Bupati Kudus mengancam akan menunda pelantikan apabila masih ada Desa-Desa yang menyisakan konflik atas perhelatan akbar itu.

Seperti diketahui Pelantikan bersama para kades terpilih itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2019 bulan ini. Pilkades di 115 desa di Kabupaten Kudus memang telah usai. Namun tensi antar pendukung Cakades dan Kades terplih masih memanas.

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades (istimewa)

Jika kondisi itu belum bisa diredam Plt Bupati Kudus Hartopo memastikan akan mengundur pelantikan Kades terpilih.

Hal tersebut dikatakan oleh Hartopo saat ditemui sejumlah awak media terkait kesiapan pelantikan para Kades terpilih. Menurutnya keputusan itu diambil setelah dirinya meninjau lokasi pertikaian antar pendukung yang meski pilkades sudah selesai namun masih terdapat sisa-sisa rivalitas masa Pilkades.

Tepatnya berada di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae. Dia mengatakan, antar Kades tepilih dan Cakades sudah berdamai. Tetapi pendukungnya masih berseteru.
“Saya tadi malam (Minggu malam) memantau ke lokasi. Meskipun kondisi tadi malam memanas, sudah bisa tertangani,” katanya.
Saat itu, lanjut Hartopo, kondisi bisa ditangani dari beberapa pihak. Mulai camat, Kapolsek Bae, dan koeramil. Kedua belah pihak menyepakati untuk berdamai. Salah satu calon Kades gagal terpilih, sepekat untuk tidak menuntut perolehan suara yang diperolehnya.

Melihat kemanan serta menjaga kondusifitas kota Kudus, Hartopo mengambil langkah tegas. Jika masih terjadi konflik terkait Pilkades, dipastikan pihaknya akan menunda pelantikan Kades terpilih.

“Penundaan Pilkades dilakukan jika masih terjadi konflik. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas kota Kudus,” jelasnya.

Pemkab Kudus juga merangkul tokoh masyarakat yang ada di Desa Ngembalrejo. Agar para sesepuh desa bisa menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.

Di sisi lain Hartopo juga mengakui, ada beberapa hal yang harus dievalusi dalam perhelatan Pilkades serentak lalu. Salah satunya terkait regulasi Cakades yang sudah mecalonkan dirinya. Ia berkaca pada kasus penundaan Pilkades di Undaan Lor.

Ketentuan itu, kata Hartopo, meski Cakades tersebut maju dan ditengah jalan mengundurkan diri akan diberikan sanksi atau denda.

“Kami akan mengevaluasi beberapa ketentuan. Nantinya ada sanksi atau aturan yang tegas terkait kontestasi Pilkades ke depannya,” harapnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Kepala Desa Kudus, Kiswo, yang ditemui saat meninjau kawasan banjir di Undaan, menilai bila kasus yang terjadi pada satu Desa kemudian harus berdampak pada Desa yang lain berupa pengunduran jadwal pelantikan kepala desa terpilih tentu saja itu menjadi kurang bijaksana.

“Disamping itu pemkab akan menjadi kesulitan sendiri, mengingat pemkab harus mempersiapkan PJ Kepala Desa di 114 Desa yang lainnya, dan tentu saja ini menjadi tidak mudah, mungkin maksud pak Plt agar desa yang masih menyisakan konflik segera menyelesaikan permasalahhnya,” ujar Kiswo yang juga kepala Desa terpilih untuk kali kedua di Desa Berugenjang Undaan Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.