Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah di Desa Majang Terbakar

oleh -1,358 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Lupa mematikan obat nyamuk bakar, sebuah rumah di Desa Majang RT 02/RW 01, Kecamatan Jaken, Pati dilalap si jago merah, Senin (21/08/2017). Beruntung, saat kebakaran terjadi penghuni rumah sedang pergi ke pasar. Selain itu, karena penanganan sigap dari warga dan petugas, api bisa cepat dipadamkan, sehingga tidak meluas ke pemukiman lain.

“Kebakaran diketahui pada jam 09.20 WIB, dan api dapat dipadamkan pada pukul 09.30 WIB. Diduga api berasal dari obat nyamuk bakar yang menyulut kasur dan terjadilah kebakaran,” papar Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Jaken, AKP Teguh Heri Rusianto.

Akibat musibah itu, pemilik rumah Karmain (75) mengalami kerugian hingga Rp 25 juta. Pasalnya, api melahap dinding sekat kamar bagian dalam yang terbuat dari triplek, atap rumah di atas kamar, serta sejumlah barang berharga.

“Kondisi rumah mengalami kebakaran sekitar 30 persen, tidak sepenuhnya. Yang terbakar yakni blandar kayu dan kerangka atap yang berasal dari kayu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Manjang, Sunyarto (55) mengungkapkan, saat sedang bekerja di balai desa setempat, dia mendengar teriakan warga bahwa ada kebakaran. Mendengar hal itu, dia lalu mengerahkan segenap warga untuk turut membantu memadamkan api.

“Jarak antara balai desa dan rumah korban sekira 50 meter, itu pada jam 09.20 WIB, kami yang berada di kantor balai desa mendengar semua itu,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya kemudian mengajak warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beruntung, api bisa cepat tertangani sehingga tidak merambah rumah disekitar lokasi kebakaran.

“Kami bersama warga sekitar memadamkan api dengan menggunakan pasir dan air sumur, dan pada pukul 09.30 WIB api dapat dipadamkan, sehingga rumah tidak terbakar habis dan juga tidak merembet kerumah sekitarnya,” tandasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.