Miris, Suami Diduga Tega Bakar Istrinya

oleh -1,315 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Entah apa yang ada dipikiran AZ (26) warga Desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung ini sehingga diduga tega membakar istrinya sendiri. Korban yakni M (17), warga Desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung yang baru dinikahi oleh tersangka setahun belakangan ini. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bakar serius di 40 persen tubuhnya. Korban hingga kini masih di rawat di RSUD Kartini Jepara.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan di kepolisian, kronologi kejadian itu bermula sekitar pukul 21.30, tersangka pamit ingin begadang dan meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan oleh korban. Hal ini lantaran istrinya tahu jika uang tersebut akan digunakan untuk judi. Akan tetapi, tersangka ini mengambil sendiri yang di toko dan setelah itu pergi.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka pulang ke rumah dan marah-marah dan menyiramkan kopi ke tubuh istrinya disertai dengan membanting sejumlah benda seperti toples hingga akhirnya menyiramkan pertalite ke tubuh korban dan membakarnya. Perlu diketahui, sebelum menikah dengan korban, status AZ adalah duda dengan satu anak. Sementara korban sebelumnya masih gadis.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 23.00. Awalnya bermula dari laporan yang diterima jajaran Polsek Kedung soal ketidaksengajaan berujung terbakarnya korban. Informasinya korban tengah mengisi pertalite di warung untuk dijual eceran. Selanjutnya terjadi mati lampu dan tersangka mengambil lilin dan menyalakannya. Namun kesandung dan lilin terjatuh ke arah pertalite dan membakar tubuh korban.

“Namun kita menemukan kejanggalan sehingga melakukan olah TKP. Didapati sejumlah bukti yang mengarah jika tersangka melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Yudi, Senin (25/9/2017).

Tersangka sendiri, kata Yudianto, memberikan keterangan yang berubah-ubah. Selain menerangkan jika kejadian itu kecelakaan, juga mengatakan jika sang istri sengaja membakar diri.

Sementara itu, tersangka AZ mengaku jika istrinya sengaja bunuh diri. Adapun keterangan soal kecelakaan saat mengisi BBM sengaja dibuat karena sang istri malu jika diceritakan sebab yang sebenarnya.
AZ mengakui jika sebelum kejadian dirinya memang tengah bertengkar dengan sang istri. Bahkan sudah enam bulan terakhir keduanya terlibat pertengkaran. Penyebab pertengkaran diantaranya karena sang istri tidak suka dirinya berjudi.

“Kejadian malam itu saat saya baru pulang dari tempat orang syukuran lahiran. Pintu rumah terkunci namun saya berhasil membukanya karena tahu kunci berada diatas pintu. Setelah itu saya masuk dan menyiramkan kopi ke muka istri saya. Saya bilang “mbi wong lanang kok kurang ajar”. Lalu istri masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Lalu keluar ke warung dan mengambil satu botol pertalite. Kemudian menyiram dan menyalakan korek api,” jelasnya.

Setelah istrinya terbakar, tersangka mengaku membantu istrinya ke kamar mandi untuk memadamkan api yang membakar tubuh. Selanjutnya menggunting baju yang terbakar sambil mengipasi tubuh korban dan membawanya ke Puskesmas terdekat. “Ita, saya juga ikut bantu ke kamar mandi setelah tubuhnya terbakar,” akunya.

Tersangka sendiri diancam dengan pasal 44 UU RI Nomor 23 tentang PKDRT atau pasal 80 Jo 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dari kasus ini, polisi mengamankan sejimlah barang bukti diantaranya pecahan gelas, botol pertalite, tutup toples, sejumlah pakaian milik korban yang ikut terbakar. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.