Pasien ODGJ Di RSUD Loekmono Hadi Tidak Ikut Nyoblos

oleh -1,229 kali dibaca
Sejumlah Pejabat di lingkungan RSUD Loekmono Hadi Kudus, saat berkomunikasi dengan komisioner KPU Kudus terkait kesiapan TPS Mobile di lingkungan rumah sakit (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kini sedang dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus, kemungkinan besar tidak akan mengikuti pemungutan suara dalam pemilu 2019 yang akan di laksanakan juga di arena Rumah Sakit tersebut.

Hal itu disampaikan direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, dr Aziz Achyar, saat berbincang dengan media ini, menurutnya dalam penyelenggaraan TPS Mobile di RSUD, memang sesuai dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 yang kemudian di revisi dalam PKPU 35 2018 dimana orang dengan disabilitas gangguan mental bisa memilih.

Namun pihaknya terkait dengan hal tersebut telah berkonsultasi dengan sejumlah dokter yang menangani para pasien yang kini di rawat di ruang Cempaka 2 rumah sakit tersebut.

“Dari hasil konsultasi dengan dokter Rose yang menangani [pasien ODGJ di RSUD, sepertinya untuk pasien-pasien tersebut kemungkinan besar tidak akan mengikuti pemungutan suara, dengan alasan ketika mereka dirawat berarti kejiwaannya memang sedang bermasalah,” kata Aziz Achyar.

Kami juga sempat berkonsultasi dengan komisioner KPU tentang hal ini yang menurutnya, gangguan jiwa itu ada fasenya berat atau ringan.

“Namun melihat perkembangan sementara ini, pasien ODGJ yang sedang di rawat di RSUD masuk dalam katagori yang tidak layak untuk memilih,” ujarnya.

Terkait persiapan sejumlah infrastruktur pemilihan termasuk akan menerapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Mobile untuk pemilih dalam kondisi sakit yang sedang berada di Rumah Sakit, Aziz Achyar mengaku jumlah TPS mobile yang berupa kotak suara dan personel yang disediakan oleh KPU dianggap masih kurang memadai secara jumlah.

“KPU Menyiapkan 6 Kotak Suara untuk di tempatkan di RSUD, tapi kami meminta disediakan minimal sebanyak 12 kotak suara, dengan asumsi bahwa pada saat penyelenggaraan pemungutan suara pada pemilihan Bupati Kudus tahun lalu yang hanya satu surat suara saja kita agak kewalahan,” katanya, Sabtu (13/04/2019).

Sekarang ini yang hingga 5 surat suara tentu sangat kuran. “Syukur-syukur KPU bisa menyediakan TPS Mobile sebanyak 25 kotak suara, sesuai asumsi jumlah hak pilih menurut hitungan pihak kami,” kata Direktur RSUD.

Demikian pula dengan durasi waktu pemungutan suara yang dialokasikan hanya dalam waktu 1 jam dari pukul 12.00 WIB menurut Aziz dianggap kurang memadahi.

Disinggung mengenai kesiapan RSUD dalam menyelenggarakan pemungutan suara, Aziz mengatakan mulai hari minggu selama dua hari pihaknya akan menyelenggarakan sosoalisai tentang pelaksanaan kegiatan pemilu bagi pasien yang sedang di rawat.

“Kami minta mereka untuk menyiapkan foto kopi KTP agar bisa mengikuti pencoblosan pada hari H pemilu,” tandas Aziz Achyar.


Sementara itu, berbagai logistik pemilu 2019 mulai didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak Sabtu  kemarin.

Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses pengiriman logistik Pemilu dari gudang KPU ke PPK selama 3 hari. Mulai tanggal 13 – 15 April 2019.

Ditegaskannya, proses pengiriman logistik tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tanggal 13 – 14 April 2019, pihaknya akan melakukan pengiriman logistik ke 7 kecamatan yakni Bae, Dawe, Gebog, Undaan, Kaliwungu, Jekulo dan Mejobo. Sedangkan untuk kecamatan Kota dan Jati akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019.

“Logistik yang dikirimkan berupa kotak suara, surat suara dan perlengkapan pemilu lainnya. Seperti tinta dan alat tulis,” katanya dalam acara Konferensi Pers Persiapan Pengamanan Pemilu 17 April 2019 di Hotel @HOM, Sabtu (13/04/2019).

Sedangkan Komisioner Bawaslu, Kasmian di tempat yang sama, mengatakan pihaknya telah mengerahkan Panwascam dan PPD untuk ikut melakukan mengamankan logistik.

“Dengan kerjasama sinergi  berbagai stakeholder ini, dia menghimbau masyarakat untuk tidak perlu resah dengan maraknya isu-isu aksi kecurangan dalam Pemilu. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.