KUDUS, ISKNEWS.COM – Sempat disoal sejumlah pihak terkait izin PT Kereta Api Indonesia (Persero) atas pemanfaatan sebagian aset lahannya oleh Pemerintah Kabupaten Kudus untuk pembangunan skybridge, kini persoalan tersebut mulai mendapat titik terang.
Kepastian tersebut disampaikan langsung PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang kepada awak media. Pihak KAI menegaskan telah memberikan persetujuan terhadap pemanfaatan sebagian aset lahannya untuk mendukung pembangunan skybridge yang menghubungkan Gedung Kudus Sehat dengan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan, rencana pembangunan skybridge turut menjadi pembahasan dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Selasa (15/9/2026).
Skybridge tersebut dirancang sebagai akses penghubung yang akan menghubungkan Gedung Kudus Sehat secara langsung dengan bangunan utama RSUD dr. Loekmono Hadi. Akses ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pelayanan di kawasan fasilitas kesehatan tersebut.
Dalam rancangannya, jembatan penghubung tersebut akan melintasi sebagian kecil area lahan yang merupakan aset milik PT KAI. Karena itu, pemanfaatan aset tersebut menjadi bagian penting yang perlu mendapat persetujuan dari pihak KAI.
“Dalam pertemuan tersebut juga mencakup rencana pembangunan skybridge yang akan menghubungkan Gedung Kudus Sehat dengan RSUD dr. Loekmono Hadi. KAI menyampaikan dukungan penuh terhadap pemanfaatan aset yang berorientasi pada kepentingan umum dan pengembangan sektor usaha daerah, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap tata kelola aset yang berlaku,” ujar Luqman.
Menurutnya, dukungan terhadap pemanfaatan aset untuk kepentingan publik merupakan bagian dari sinergi antara KAI dengan pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme serta tata kelola aset yang berlaku di perusahaan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT KAI Daop 4 Semarang atas dukungan dan persetujuan pemanfaatan aset tersebut.
Menurut Sam’ani, persetujuan dari KAI menjadi bagian penting dalam proses pembangunan skybridge yang nantinya menghubungkan dua fasilitas, yakni Gedung Kudus Sehat dan RSUD dr. Loekmono Hadi.
Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Kudus dan PT KAI dapat terus berjalan dengan baik sehingga pembangunan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terlebih, skybridge nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penghubung fisik antargedung, tetapi juga diharapkan dapat mendukung kemudahan mobilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Eko Djumartono menjelaskan bahwa secara prinsip PT KAI telah memberikan persetujuan terhadap pemanfaatan aset yang diperlukan untuk pembangunan skybridge.
Meski demikian, persetujuan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui penyelesaian administrasi dan penyusunan konsep perjanjian pemanfaatan aset.
Dengan demikian, persoalan mengenai izin pemanfaatan sebagian aset PT KAI yang sempat disoal kini telah memperoleh kepastian. KAI telah memberikan persetujuan, sementara proses administratif dan teknis pembangunan skybridge masih akan dilanjutkan oleh pihak terkait.
Eko menegaskan bahwa persetujuan dari KAI tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembangunan, meskipun dokumen kerja sama masih dalam tahap penyusunan.
“Sudah, sudah, sudah ACC, cuma kan masih di konsep draft perjanjiannya,” terang Eko. (YM/YM)










