Kudus, isknews.com – Anggota MPR RI HM Dr. H.Musthofa, SE, MM, mengapresiasi guru madrasah dan guru non PNS atas pengabdian mereka dalam membentuk karakter bangsa melalui dunia pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Musthofa yang juga anggota komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan di depan guru-guru madrasah dan honorer di Kudus, Kamis (25/01/2024).
“Membina karakter, budi pekerti, berbudaya dan berbangsa kepada siswa didiknya sesuai amalan dan falsafah Pancasila. Para guru madrasah sudah melakukannya sejak lama, baik yang berstatus negeri (ASN) maupun swasta,” kata Musthofa di Aula Kecamatan Jati Kudus.
“Tetapi negara kurang memberikan perhatian terutama kepada mereka yang masih berstatus honorer. Kita bisa katakan ini hutang negara kepada mereka”, sambungnya menanggapi pertanyaan peserta yang meminta perhatian pemerintah terhadap guru honorer.
Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah guru madrasah yang masih berstatus honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kudus dari catatan penerima program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) adalah sebanyak sebanyak 8.120 orang
Kesejahteraan mereka kebanyakan masih di bawah standar dibanding dengan guru yang di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Ada beberapa kategori guru madrasah non ASN, antara lain guru swasta murni (honorer), guru sertifikasi non-inpassing, dan guru inpassing,” ujarnya.
“Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap”, ujar Musthofa yang juga mantan Bupati Kudus dua periode ini.
Dalam acara yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli anggota DPR Musthofa, Sukari, ia mengingatkan selain ancaman demokrasi, Ia juga mengajak para guru sekali-kali memantau tontonan para siswa di Netflix dimana menurutnya banyak kampanye LGBT dilakukan melalui adegan-adegan film.
“Jaga anak-anak kita jangan sampai moral mereka rusak. Tekanan dari luar sangat besar terkait LGBT,” ujarnya mengingatkan.
Musthofa menegaskan Pancasila sebagai ideologi Negara ini merupakan hasil para pendiri bangsa. Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara sudah tepat dengan kondisi masyarakat dan Negara Indonesia.
“Karena itu tidak diragukan lagi. Mari kita terus perjuangkan, pertahankan Pancasila sebagai ideologi negara,” ajaknya.
Selain itu, Pancasila sebagai konsesus pendiri bangsa, juga sudah restui oleh para ulama. (YM/YM)